0

Pembekalan KKN #1

Pembekalan KKN hari pertama ini diawali dengan pembukaan Pembekalan yang didalamnya terdapat kegiatan seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu Padamu Negeri lalu sambutan dari Ketua Pelaksana KKN #Bapak Agus Hedewata, S.H.,M.Hum *dosen Fakultas Hukum :) dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan pembekalan secara resmi oleh Rektor Universitas Nusa Cendana #Bapak Frans Umbu Data *gelarnya terlalu banyak sulit untuk diingat* dan juga Doa .
KKN bukanlah Kolusi, Korupsi dan Nepotisme.
KKN yang saya maksud adalah Kuliah Kerja Nyata .
KKN adalah kegiatan yang diwajibkan untuk mahasiswa terlebih di Universitas - universitas Negeri di Indonesia . Seiring Perkembangan waktu , nama KKN mulai diubah oleh beberapa PTN namun Universitas Nusa Cendana *Universitas saya :) tetap menggunakan nama KKN. KKN di Undana awalnya adalah Mata Kuliah Khusus sehingga MK ini dapat diprogramkan atau tidak terserah pada Mahasiswa tetapi seiring berjalannya waktu sesuai dengan SK Rektor Nomor 33 Tahun 1983 menyatakan bahwa KKN adalah Mata Kuliah Wajib dengan bobot Sks sebesar 4 sks . Dengan adanya SK Rektor ini maka semua mahasiswa Undana haruslah mengikuti KKN .
KKN dimaksudkan untuk menjalankan salah satu Tridarma PT yakni Pengabdian kepada Masyarakat . KKN juga diharapkan agar lebih mendekatkan kehidupan ilmu pengetahuan yang didapatkan di Kampus dengan penerapannya kepada masyarakat sehingga KKN Undana sejak beberapa tahun yang lalu tidak lagi menempatkan mahasiswa di Kota Kupang namun di desa - desa yang ada di Kabupaten - kabupaten di Nusa Tenggara Timur .
Mahasiswa sebagai kaum yang memiliki ilmu sesuai dengan jurusannya diharapakan dapat membagi ilmu yang dimiliki kepada masyarakat.

0 komentar:

Posting Komentar

Back to Top